Kec. Cicantayan
Kab. Sukabumi - Jawa Barat
| Hari ini | : | 9 |
| Kemarin | : | 85 |
| Total | : | 48.728 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.103 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
| Nama Desa | : | Cimahi |
| Kode Desa | : | 3202282005 |
| Kecamatan | : | Cicantayan |
| Kode Kecamatan | : | 320228 |
| Kabupaten | : | Sukabumi |
| Kode Kabupaten | : | 3202 |
| Provinsi | : | Jawa Barat |
| Kode Provinsi | : | 32 |
| Kode Pos | : | 43155 |
H. WOWON, S.Pd., M.Pd
TONI HASANUDIN
ABDUL LATIF ROMDONI
RAHMAT
ANDINI RIZKIANI
LEGI LESTARI S.T
AI FITRIANI
MOCH. REZA ABDURAHMAN
AHMAD SUDRAJAT
TEDI MULYADI
ABDUL MUHYI
DIK DIK SURYANA

Desacimahi1984@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jl Raya Paledang No 171 , Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi - Provinsi Jawa Barat
Administrator | 26 Februari 2026 | 31 Kali dibuka
Administrator
26 Februari 2026
31 Kali dibuka
Badan Permusyawaratan Desa Cimahi beserta Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada hari Kamis 26 Februari 2026 dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Desa Cimahi. Musdesus dipimpin langsung oleh BPD dan dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa, Ketua RW, dan tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran Pendamping Lokal Desa menjadi bentuk pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan penetapan KPM BLT DD berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agenda utama musyawarah ini adalah melakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti keluarga miskin dan rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Seluruh proses penetapan dilakukan secara terbuka dan melalui kesepakatan bersama.
Dalam sambutannya, Perwakilan BPD Bapak Kusnadi menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026 mengacu pada regulasi yang berlaku serta hasil verifikasi dan validasi data di tingkat RW. “Kami memastikan bahwa proses penetapan dilakukan secara terbuka, melalui musyawarah, dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” ujarnya. Ibu Tri Amelia Rahmi, S.IP sebagai PLD Cimahi dalam arahannya menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT DD harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, Kepala Desa Cimahi menyampaikan bahwa hasil MUSDESUS ini akan menjadi dasar resmi penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026. Ia juga berharap program BLT DD dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga kampung.
Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas hasil keputusan bersama. Pemerintah Desa Cimahi berharap hasil musyawarah ini dapat mendukung upaya penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa pada tahun 2026.
H. WOWON, S.Pd., M.Pd
TONI HASANUDIN
ABDUL LATIF ROMDONI
RAHMAT
ANDINI RIZKIANI
LEGI LESTARI S.T
AI FITRIANI
MOCH. REZA ABDURAHMAN
AHMAD SUDRAJAT
TEDI MULYADI
ABDUL MUHYI
DIK DIK SURYANA
Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
| Latitude | : | -6.972802 |
| Longitude | : | 106.807938 |
Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat
Jl Raya Paledang No 171
Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat 43155
Email Desacimahi1984@gmail.com
Kirim Komentar